Sejak 3-4 hari yg kemudian pemberitahuan wacana Facebook menuntut Ainun Nazieb karena cloning theme santer terdengar di beberapa media pemberitahuan dan blog. Saya sungguh percaya sudah banyak sobat blogger yg mendengar pemberitahuan tersebut. Artikel ini yakni sedikit balasan saya setelah pada permulaan saya mendengar pemberitahuan ini beberapa hari lalu, saya cukup terkejut juga karena kasusnya berhubungan dengan hak cipta, menyerupai yg dewasa ini sedang saya cermati dan pelajari.
Kasus utamanya sebenarnya belum begitu memiliki titik inti yg terperinci alasannya sobat Ainun Nazieb sendiri gres akan berjumpa dengan perwakilan Facebook pada hari Senin (21 November 2011) atau Rabu (23 November 2011). Sesuai dengan pemberitahuan yg diangkut Okezone, Ainun diperkarakan oleh Facebook karena meng-cloning theme Facebook. Dulu saya memang pernah menyaksikan theme itu. Saya sungguh takjub dengan hasil kloning yg hebat, menyerupai dengan penampilan Facebook aslinya. Theme itu dikloning dari halaman user Facebook. Kemudian diubahsuaikan sedemikian rupa dengan Platform WordPress, lengkap dengan adaptasi profil foto user (gravatar), deskripsi user (dari profil wp admin), dan lain lain. Theme ini dipakai sendiri oleh Nazieb pada blog pribadinya, serta kemudian dibagi-bagikan terhadap teman-temannya yg tertarik. Sayangnya, dengan adanya permasalahan ini, sobat tidak dapat lagi menyaksikan theme yg dinamai "Smells like Facebook" tersebut karena sudah diganti. Untuk deskripsi theme yg diangkut Ainun Nazieb silahkan lihat disini.
Salah satu alasannya yg menghasilkan Facebook tahu mungkin karena theme ini kemudian didistribusikan secara luas ke teman-teman Ainun. Bisa jadi, Facebook cepat atau lambat mengendusnya. Seperti kita tahu, templates atau themes gratis sanggup menyebar dengan luas dan cepat.
Nah, dalam kaitan hak cipta, apakah perbuatan Ainun Nazieb melanggar?
Okezone dalam sequel pemberitahuan selanjutnya, sesuai yg dituturkan seorang pengamat dari ICT Watch, Donny B.U, menyebutkan,
"Ini soal kreativitas dia (Ainun), namun bukan dalam kreativitas desain. Kreativitasnya dia itu soal coding dan template. Apakah motifnya soal bisnis atau bukan, itu (themes Ainun) tetap bisa dianggap pelanggaran terhadap hak cipta,"
Dari klarifikasi tersebut, ada hal pokok yg bisa disimpulkan, yakni bahwa boleh-boleh saja kita berkreativitas, tetapi tetap mesti menatap budbahasa serta hukum. Kemahiran, kreativitas, atau akal yakni hal yg sungguh penting dalam hal apapun, tergolong dalam blogging. Namun sepatutnya kita memahami budbahasa dan aturan biar apa yg ditangani tidak menyalahi aturan. Saya berpandangan rekan Ainun belum pasti bisa disalahkan 100% karena ada kemungkinan dia belum tahu wacana budbahasa dan aturan (hak cipta) yg berlaku. Namun kita juga mesti objektif dalam menyaksikan permasalahan ini. Facebook tidak akan serta merta melaksanakan permintaan aturan dengan denda sebesar 2 milyar tanpa argumentasi / landasan hukum.
Sungguh ini bagi saya, dan saya harap bagi rekan blogger semua, yakni pelajaran penting. Donny B.U, masih dalam postingan pemberitahuan tersebut, melanjutkan,
Persoalan hak cipta ini memang sensitif dan mesti dihargai oleh sesama pelaku kreatif. Ada budbahasa dan aturan tertentu yang berlaku dalam soal kreatifitas. Namun memang tidak siapa pun paham tentang aturan dan budbahasa ini.
Ya, secara langsung saya sungguh setuju dengan pertimbangan dia di atas. Bahwa dalam melaksanakan acara kreatif, kita para Blogger mesti memiliki kesadaran sarat dan memikirkan apakah kreativitas tersebut melanggar budbahasa & aturan atau tidak. Jika iya, sekreatif apapun itu, saya kira tidak akan menjinjing kebaikan. Etika memiliki arti bentuk atau perilaku menghargai orang lain dan karya orang lain, sedangkan aturan memiliki arti menaati aturan-aturan biar kreativitas tidak merugikan orang lain.
Memang jadi hal pelik kalau blogger sudah dipertemukan dengan budbahasa dan aturan karena memang belum semua mengenali wacana hal ini. Tentunya ini menjadi PR kita semua. Boleh-boleh saja berkreativitas, namun apa yg sudah kita bangkit di dunia aktual selaku bab masyarakat, dan sekarang di dunia maya, yakni budbahasa & hukum, sepatutnya tidak dilupakan & ditinggalkan.
Terlepas dari itu, saya merasa gembira dengan bentuk kreativitas sodara Ainun Nazieb. Kemampuannya dalam coding sungguh mengagumkan. Itu menampilkan bahwa Indonesia memiliki orang-orang yg perkasa dalam dunia web design. Saya langsung mendukung prosesnya dalam berhadapan dengan Facebook. Karena ini yakni moment penting yg sanggup menyediakan banyak masukan bagi kita blogger Indonesia.
Secara langsung lagi, pelajaran buat saya pastinya yakni dalam kloning/convert template/themes mesti ditangani dengan hati-hati, karena bisa jadi malah dituntut pembuatnya. Pekerjaan "convert-mengconvert" sebenarnya sudah bukan hal asing lagi karena banyak blogger, coder, atau web designer melakukannya (terutama dari WordPress ke Blogger, hehe). Tapi permasalahan ini dapat menjadi warning bagi kita semua biar lebih berhati-hati. Tidak cuma dalam urusan convert theme saja, namun widget, navigasi, sampai copas postingan tanpa ijin & sumber.
Salam & maju terus Blogger Indonesia!
Memang jadi hal pelik kalau blogger sudah dipertemukan dengan budbahasa dan aturan karena memang belum semua mengenali wacana hal ini. Tentunya ini menjadi PR kita semua. Boleh-boleh saja berkreativitas, namun apa yg sudah kita bangkit di dunia aktual selaku bab masyarakat, dan sekarang di dunia maya, yakni budbahasa & hukum, sepatutnya tidak dilupakan & ditinggalkan.
Terlepas dari itu, saya merasa gembira dengan bentuk kreativitas sodara Ainun Nazieb. Kemampuannya dalam coding sungguh mengagumkan. Itu menampilkan bahwa Indonesia memiliki orang-orang yg perkasa dalam dunia web design. Saya langsung mendukung prosesnya dalam berhadapan dengan Facebook. Karena ini yakni moment penting yg sanggup menyediakan banyak masukan bagi kita blogger Indonesia.
Secara langsung lagi, pelajaran buat saya pastinya yakni dalam kloning/convert template/themes mesti ditangani dengan hati-hati, karena bisa jadi malah dituntut pembuatnya. Pekerjaan "convert-mengconvert" sebenarnya sudah bukan hal asing lagi karena banyak blogger, coder, atau web designer melakukannya (terutama dari WordPress ke Blogger, hehe). Tapi permasalahan ini dapat menjadi warning bagi kita semua biar lebih berhati-hati. Tidak cuma dalam urusan convert theme saja, namun widget, navigasi, sampai copas postingan tanpa ijin & sumber.
Salam & maju terus Blogger Indonesia!