Perangi Pencurian Konten Dengan Dmca Blogger (Panduan Praktis)

 serasa menjadi hal kedaluwarsa alasannya sejak blog ada Perangi Pencurian Konten dengan DMCA Blogger (Panduan Praktis)
Pencurian konten / postingan blog serasa menjadi hal kedaluwarsa alasannya sejak blog ada, tentang ini terus dibicarakan dan seolah tiada habis-habisnya. Tapi memang, argumentasi di balik itu sangatlah berefek dan bisa dipahami. Banyak blogger yg mengeluh atas problem pencurian konten yg menimpa mereka, tergolong saya. Sangat lah disayangkan apabila konten yg sudah dibentuk dengan jerih payah, dengan aliran mendalam, bahkan ada pula yg dengan riset dan uji coba, dicuri mentah-mentah tanpa penyebutan sumber sesuai ketentuan. Kebanyakan pencuri konten yakni newbie blogger (atau yg ingin selamanya menjadi newbie). Saya sendiri sudah begitu jengkel dengan banyaknya postingan blog ini yg terus saja dicuri tanpa ada penyebutan link sumber. Tulisan-tulisan yg dibentuk orang dengan gampangnya diakui selaku goresan pena sendiri. Sebuah mentalitas yg sama sekali jauh dari dunia blogging pada awalnya. Alih-alih, rasa malas lah yg ditonjolkan. Yg terburuk, ketidakmampuan menulis menjadi argumentasi yg bergotong-royong justru menampilkan bahwa si pencuri konten tidak pantas menjadi seorang blogger. Bukankah blogger yakni seorang penulis?

Bagi kawan dekat yg mengalami hal serupa, pasti bisa mencicipi hal yg sama. Kabar baiknya, sekarang kawan dekat bisa bergerak lebih luas untuk memerangi pencurian konten serta menuntut pembatalan konten dari blog yg menampung konten curian. Google mempunyai layanan DMCA Complaint dan Notice secara online yg memudahkan kita melaporkan suatu konten curian untuk ditindak. DMCA notice ini berlaku untuk seluruh produk Google, tergolong Blogger. 

Mengapa Menggunakan Blogger DMCA?

Menggunakan DMCA notice yakni cara paling ampuh atas pencurian konten. Ada banyak problem yg menyebutkan bahwa banyak pencuri konten yg mengabaikan perayaan dari pemilik konten asli, baik berupa komentar maupun teguran lewat email. Mereka tidak menggubris sekalipun dan tidak menampilkan reaksi yg diperlukan yakni proteksi link sumber atau pembatalan konten. Selain itu, ada pula kesusahan untuk melacak pemilik blog alasannya memang para pencuri konten umumnya tidak mempunyai jejak identitas di dalam blog atau media lain. Biasanya mereka "malu" untuk mengekspos dirinya dan bersembunyi. Bisa dibilang, beliau punya blog namun beliau bukanlah seorang blogger. Untuk menanggulangi hambatan-hambatan tersebut, dan selaku puncak reaksi atas pencurian artikel, saya sarankan melaporkan pencurian konten lewat Blogger DMCA. 

Alur & Proses Complain Melalui Blogger DMCA

Ada beberapa proses yg dilalui untuk melayangkan komplain DMCA, tetapi jangan kawatir layanan Google yg berhubungan dengan DMCA sekarang lewat proses yg cepat, sekitar 24 jam atau paling usang cuma beberapa hari. Tidak menyerupai dulu, di medio 2010, saya mesti menanti sampai satu / dua bulan.
Berikut alur serta prosesnya:
1. Ditemukan adanya konten yg dicurigai oleh seorang blogger selaku konten curian dari blognya atau blog lain.
2. Si Blogger kemudian melayangkan surat DMCA takedown. The Blogger Team kemudian melakukan proses verifikasi validitas konten. Konten yg dicurigai ditarik menjadi bentuk draft, blogger yg dicurigai diberi notifikasi, dan salinan komplain DMCA dikirim ke chillingeffects.
3. Sampai proses ini, si blogger yg dicurigai mencuri konten mempunyai hak untuk melayangkan surat respon (counter notice) kalau percaya bahwa kontennya bukan curian.
4. Jika terbukti konten tersebut curian, The Blogger Team akan menghapusnya dari blog tersebut. Jika tidak, maka content tersebut dikembalikan / diterbitkan kembali dalam 10 hari.
Jika suatu blog memperoleh banyak komplain secara terus menerus alasannya problem pencurian konten, Blogger kemudian akan memikirkan langkah-langkah lanjutan berupa pembatalan blog tersebut dari layanan Blogger.

Cara Menulis Online Blogger DMCA

Membuat dan menulis surat DMCA sungguh mudah. Sobat tinggal mengisi form secara online dan memasukkan beberapa data yg dibutuhkan.
1. Masuk ke DMCA untuk produk Blogger, klik disini.
2. Isikan kontak pemberitahuan berupa nama lengkap, nama perusahaan (bisa nama blog / url blog), nama pemegang hak cipta, serta email.
3. Di bab 'copyrighted work', isikan url konten orisinil blog. Buat baris gres kalau lebih dari satu. Isikan pula deskripsi mengenai copyright konten tersebut. Saya sarankan untuk mengisinya dengan rincian copyright konten yg sudah didaftarkan di layanan copyright. Saya umumnya melampirkan rincian konten dan url yg menampung hak cipta yg saya daftarkan di myfreecopyright.com & dmca.com. Jika tidak ada, beri deskripsi singkat mengenai pengerjaan artikel, menyerupai tanggal dan lain sebagainya. Jangan kawatir kalau konten curian dibikin maju tanggal pembuatannya (back date), alasannya blogger mempunyai data sesungguhnya kapan postingan tersebut dibuat.
4. Isikan url halaman postingan yg menampung konten curian. Klik 'add an additional field' untuk menyertakan form gres apabila url lebih dari satu.
5. Di bab "sworn statements" (pernyataan sumpah), klik / centang "Please check to confirm" untuk mengkonfirmasi pernyataan bahwa anda lah pemilik konten sah dan bahwa konten yg ada di blog lain tidak mempunyai hak cipta atau autorisasi dari anda.
6. Di bab "signature", isikan tanggal pengerjaan surat komplain dan tandatangan digital (digital signature) berupa nama lengkap persis menyerupai nama yg sudah diisikan sebelumnya.
7. Klik "Submit".

Konfirmasi pembatalan konten (klik gambar)
The Blogger Team akan mengirim email jawaban yg menyatakan bahwa surat sudah diterima dan proses akan dijalankan (lihat teladan email jawaban Blogger Team) Lama proses verifikasi dan take down tergantung jumlah antrian komplain serta banyaknya konten yg diadukan. Jika proses beres, akan ada email lagi dari the Blogger Team yg menyatakan bahwa konten dari Blog A dan Blog B (jika lebih dari satu) sudah dihapus atau bahwa konten di Blog C tidak sanggup dihapus alasannya tidak cocok dengan hasil verifikasi (jika ternyata kecurigaan dianggap salah). Untuk yg terakhir saya belum pernah mengalami. Namun, kawan dekat bisa kembali melakukan DMCA complaint ulang apabila punya akidah bahwa konten memang dicuri. Beri deskripsi hak cipta (copyright) yg lebih berefek dari sebelumnya mudah-mudahan hasil sesuai harapan.
Happy Blogging.

Reference:
Blogger Buzz
Google Public Policy

I hereby declare the war against content theft / piracy.
Regards,
mencuri yakni pekerjaan pengecut! © buka-rahasia.blogspot.com

Related Posts